Produksi Minyak Seret, ESDM Baru Bergerak dengan Tiga Jurus?
📅 Kamis, 10 Jul 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim PenulisPemanfaatan sumur tua tetap tercatat sebagai produksi minyak tingkat nasional, dengan mekanisme bagi hasil produksi sebesar 80 persen untuk BUMD atau koperasi yang melaksanakan kegiatan itu.
"Sisanya 20 persen ICP (Indonesian Crude Price) merupakan bagian perusahaan KKKS. Dan KKKS harus melakukan pembinaan bagi BUMD dan koperasi," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!