Kemenko Polkam Sebut Babel Tertinggi Ke-3 Kasus PMI Bermasalah di Luar Negeri, Pertama Jabar
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 15:45 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
PANGKALPINANG - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia menyatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tertinggi ke-3 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri.
“Kita berharap setelah rakor ini tidak ada lagi PMI asal Kepulauan Babel bermasalah di luar negeri,” kata Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba saat menghadiri Rakor Perlindungan dan Penanganan PMI khusus Babel di Pangkalpinang, Rabu (9/7).
Ia menyatakan kasus PMI bermasalah di luar negeri tertinggi atau terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat,tertinggi kedua Provinsi Sumatera Utara dan tertinggi ketiga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kepulauan Babel ini juara ketiga terbanyak kasus,” katanya tanpa menyebutkan jumlah PMI asal Kepulauan Bangka Belitung terkena masalah hukum di luar negeri.
Ia mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung yang telah menggelar Rakor Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia khusus Kepulauan Babel ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Rakor menjadi sangat penting untuk mengedukasi publik dan masyarakat luas, sehingga PMI bisa dengan aman bekerja di luar negeri,” katanya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Babel Eko Kurniawan mengatakan rakor ini difokuskan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat khususnya di daerah kantong-kantong pekerja migran di Indonesia.
Selain itu, peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap agen-agen ilegal yang merekrut tenaga kerja migran tanpa prosedur yang berlaku dan melakukan koordinasi lintas negara dalam proses pemulangan dan rehabilitasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita tentunya harus ada penguatan sistem perlindungan di daerah melalui posko dan pelayanan terpadu pekerja migran," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!