Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Tunda Batas Waktu Tarif Hingga 1 Agustus

📅 Selasa, 08 Jul 2025, 08:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trump Tunda Batas Waktu Tarif Hingga 1 Agustus Doc: ANTARA/Xinhua/Hu Yousong
Ket. Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

ISTANBUL - Presiden AS Donald Trump pada Senin (7/7) akan menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarifnya pada 9 Juli hingga 1 Agustus, menurut pengumuman Gedung Putih.

Kebijakan penundaan batas waktu tersebut diumumkan di tengah upaya pemerintahan Trump untuk menargetkan banyak negara dengan langkah-langkah perdagangan.

"Presiden juga akan menandatangani perintah eksekutif hari ini yang menunda batas waktu 9 Juli hingga 1 Agustus," kata juru bicara Karoline Leavitt kepada wartawan.

Batas waktu tarif sebelumnya ditetapkan pada 9 Juli, menandai berakhirnya jeda 90 hari pada tarif tinggi yang diumumkan sebelumnya yang awalnya diberlakukan pada 2 April 2025.

"Jadi tarif timbal balik, atau tarif baru yang akan diberikan dalam korespondensi ini kepada para pemimpin asing akan berlaku pada bulan berikutnya, atau kesepakatan akan dibuat," kata Leavitt.

Trump pada hari yang sama tersebut juga mengumumkan bahwa Washington DC akan memberlakukan tarif 25 persen pada barang-barang dari Jepang dan Korea Selatan mulai 1 Agustus.

Ia memperingatkan bahwa beberapa tarif bisa melebihi 25 persen jika Korea Selatan atau Jepang melakukan penyesuaian terhadap tarif mereka sendiri terhadap barang-barang AS.

Leavitt mengatakan "sekitar 12 negara lain" akan menerima pemberitahuan langsung dan surat dari Trump mengenai langkah-langkah perdagangan baru hari ini.

Jubir Gedung Putih itu tidak menyebutkan negara-negara tersebut dan mengatakan Trump akan mengungkapkannya "pada waktunya nanti."

Dia mengatakan ada "perkembangan positif ke arah yang benar" dari beberapa mitra dagang, seraya menambahkan bahwa pemerintahan Trump mengupayakan "kesepakatan terbaik bagi rakyat Amerika dan pekerja Amerika." Ant/Anadolu/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.