Pram Beberkan Alasan Golf Tak Kena Pajak Hiburan seperti Padel
📅 Senin, 07 Jul 2025, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis"Ketentuan tersebut terbit karena menyesuaikan dengan perkembangan olahraga atau hiburan yang ada di masyarakat yang merupakan objek pajak daerah," kata Andri.
Selain lapangan padel, ada 20 jenis fasilitas olahraga lain yang turut dikenakan pajak serupa, seperti lapangan futsal, tenis, bulutangkis hingga tempat kebugaran seperti yoga dan pilates.
Andri pun mengatakan pajak PBJT PBJT untuk padel itu bukan karena olahraga yang sedang viral saat ini.
Pihaknya pun akan terus memantau objek lain dari jasa hiburan yang layak dikenai pajak. "Nanti kalau ada objek lainnya yg memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan kesenian kami akan kenakan juga," kata Andri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!