Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerapan ESG Krusial Bagi Keberlanjutan Bisnis Industri Nikel

📅 Sabtu, 05 Jul 2025, 14:49 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penerapan ESG Krusial Bagi Keberlanjutan Bisnis Industri Nikel Doc: istimewa
Ket. Diskusi yang digelar Energy Editor Society (E2S) dengan tema Uncovering ESG Transformation in Indonesia’s Nickel Mining Industry di Jakarta, Jumat (4/7)

JAKARTA - Isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial jadi salah satu sorotan utama dalam industri tambang mineral di Indonesia yang kini sedang digenjot untuk mengejar target hilirisasi. Harus diakui para pelaku usaha tambang juga mulai bertransformasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). 

Perusahaan-perusahaan tambang kini tidak hanya fokus pada produksi dan profit, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan tata kelola perusahaan yang transparan.

Hal tersebut dibahas secara mendalam dalam diskusi bersama Dindin Makinudin, Community Affairs General Manager Harita Nickel; Hendra Gunawan, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Meidy Katrin Lengley, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI); serta Tri Budhi Soesilo, Akademisi Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI).

Dindin Makinudin, Community Affairs General Manager Harita Nickel, menyatakan salah satu poin utama dalam kegiatan operasional Harita adalah kinerja ESG perusahaan melalui pengelolaan lingkungan hidup maupun masyarakat. Ia mengungkapkan tren saat ini yang berkembang adalah industri jasa keuangan terutama investor dan bank ingin memastikan bahwa investasi yang mereka tanamkan di perusahaan lebih aman dan memberikan kinerja yang lebih baik.

“ESG kini jadi pertimbangan dalam keputusan berinvestasi,” ungkap Dindin di sela diskusi yang digelar Energy Editor Society (E2S) dengan tema Uncovering ESG Transformation in Indonesia’s Nickel Mining Industry di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Prinsip-prinsip ESG diterapkan Harita secara optimal agar bisa memaksimalkan manfaat dari keberadaan sumber daya alam yang bisa dirasakan masyarakat. Dindin menjelaskan perputaran ekonomi dengan praktik tambang yang sesuai dengan ESG yang dijalankan Harita sangat besar. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Selatan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Halmahera Selatan terlihat meningkat dengan drastis setelah adanya aktivitas hilirisasi nikel sejak tahun 2016 yakni mencapai 54,59% berasal dari industri pengolahan.

“Pertumbuhan ekonomi stabil tumbuh. Industri pengolahan sangat dominan mendorong perekonomian lokal artinya hilirisasi sukses memantik pertumbuhan ekonomi di Halmahera Selatan,” ungkap Dindin.

Dindin menyatakan dengan jumlah karyawan yang banyak di Pulau Obi ada kebutuhan logistik yang besar. Misalnya saja beras mencapai sekitar 20 ribu sak beras per bulan. Kemudian ayam potong 22 ribu kg, ada juga ikan dan sebagainya. 

“Tidak hanya peluang kerja, tetapi juga membuka peluang berusaha. Masyarakat mau mengikuti syarat dan ketentuan yang ditentukan perusahaan baik dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya. Harapannya dengan adanya peluang tersebut menjadi pemantik hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan dengan masyarakat yang ada di sekitarnya,” jelas Dindin.

Dampak ekonomi yang sudah dihasilkan perusahaan mencapai 729 wirausahawan binaan perusahaan dan pendapatan terekam setiap bulan mencapai miliaran rupiah. “Per bulan sekitar Rp14 miliar untuk perputaran di lokal,” ujar Dindin. 

Harita Nickel sendiri saat ini sedang menjalani audit secara sukarela terhadap standar pertambangan global paling ketat di dunia, yakni Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai lembaga independen ESG dunia. Harita Nickel menjadi perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk diaudit IRMA. 

Komitmen untuk menyelaraskan industri nasional dengan standar global tidak hanya memastikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat dan lingkungan, namun juga menunjukkan industri nikel nasional selaras dengan standar kepatuhan tertinggi di dunia. 

Audit ini telah berlangsung sejak 2023 dan hasilnya akan rampung dalam waktu dekat. SCS Global Services, firma audit independen yang disetujui IRMA, melakukan penilaian, yang mencakup kajian dokumen (tahap 1) yang telah dilakukan sejak Oktober 2024 , diikuti oleh audit lapangan (tahap 2) pada April 2025. Total, ada lebih dari 400 persyaratan standar IRMA yang akan melalui proses audit. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.