Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Jabar: Penambahan Kecamatan Oleh Kota Harus Dikaji Mendalam

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 07:55 WIB | Oleh:
Sekda Jabar: Penambahan Kecamatan Oleh Kota Harus Dikaji Mendalam Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman

BANDUNG - Adanya wacana penambahan kecamatan oleh beberapa kota di Jabar dari wilayah sekitarnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan hal tersebut haruslah melalui dan didasarkan oleh kajian yang mendalam.

Sehingga, kebijakan yang akan dikeluarkan terkait wacana yang disebut sudah masuk ke usulan soal penambahan wilayah oleh kota-kota seperti Cimahi, Sukabumi dan Banjar yang diungkapkan oleh beberapa pihak akan disesuaikan data yang ada.

"Masalah wacana seperti ini kan hal yang wajar dan enggak apa-apa, namanya juga diskursus dan dialektika. Tentu Nanti kebijakannya di sesuaikan dengan data yang ada," kata Herman, di Bandung, Kamis (3/7).

Herman mengungkapkan wacana penambahan wilayah, pemekaran, ataupun pengurangan hal yang lumrah dalam satu pemerintahan, akan tetapi, keputusan akhirnya tetaplah harus berpijak pada kajian yang objektif dan baik sehingga akan memunculkan keputusan dan hasil yang baik pula.

“Saya kan harus tahu datanya, good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara kalau data tidak dikuasai, dan hari ini kami belum menguasai dengan detail," ujarnya.

Selain itu, Herman juga menyebut dirinya belum mendapatkan informasi dari Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Provinsi Jawa Barat terkait usulan penambahan Kecamatan di Kota Cimahi, Kota Sukabumi dan Kota Banjar.

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat menyebut ada tiga daerah yakni Kota Banjar, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi, ingin menambah wilayahnya dengan memasukkan beberapa kecamatan di sekitar perbatasannya yang kini menjadi wilayah daerah lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengklaim telah ada usulan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan juga ke pihak DPRD Jawa Barat terkait rencana akuisisi wilayah ini.

"Saya informasikan ada tiga (daerah) yaitu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar," kata Rahmat di Bandung, Kamis.

Sementara itu, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat menyebut hingga saat ini belum ada pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jabar secara resmi atas wacana penambahan wilayah Kota Cimahi, Kota Banjar, dan juga Kota Sukabumi.

Diketahui, saat ini Cimahi terdiri dari tiga kecamatan, Kota Sukabumi tujuh kecamatan dan Kota Banjar empat kecamatan.

Ketiga kota ini, dengan berbagai alasan, dilaporkan meminta agar adanya penambahan jumlah kecamatan dari daerah tetangganya dengan memasukkan beberapa wilayah yang berbatasan dengan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.