Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paling Cepat, Pemprov Jatim Tuntaskan Status Badan Hukum 8.494 Kopdes Merah Putih

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 10:43 WIB | Oleh:
Paling Cepat, Pemprov Jatim Tuntaskan Status Badan Hukum 8.494 Kopdes Merah Putih Doc: Jatimprov
Ket. Peluncuran Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Surabaya, Jatim pada 30 Arpil 2025.

SURABAYA - Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi yang tercepat menuntaskan pembentukan status badan hukum 8.494 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

"Alhamdulillah, per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Merah Putih di Jatim atau sebanyak 8.494 koperasi yang seluruhnya sudah berbadan hukum," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat (4/7).

Khofifah mengatakan dari total tersebut sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notaris pendirian koperasi.

Koperasi Merah Putih ini tersebar di 7.721 desa dan 773 kelurahan yang berada di 666 kecamatan, 29 kabupaten dan sembilan kota di Jatim.

Ia mengaku optimistis keberadaan koperasi tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi desa serta mempersempit kesenjangan pembangunan antara wilayah desa dan perkotaan.

"Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks 'Theil' antara desa dengan kota," ujar dia. 

Khofifah mengatakan bila Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) turut menyalurkan penyertaan modal dengan skema kredit berbunga rendah, maka koperasi akan lebih mudah berkembang. Adapun plafon maksimal pembiayaan mencapai Rp3 miliar per koperasi.

"Saya yakin keberadaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," katanya.

Khofifah mengatakan koperasi desa dapat menjalankan usaha sesuai potensi wilayah masing-masing, seperti menjadi agen elpiji 3 kilogram dan pupuk, dengan tetap menjaga sinergi bersama agen yang eksis agar tidak terjadi persaingan tidak sehat.

"Kehadiran Koperasi Merah Putih bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha yang sudah ada, melainkan upaya untuk mendekatkan layanan ke masyarakat sehingga harga lebih terjangkau," ujar dia. 

Ia mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Dinas Koperasi, Bupati/Wali Kota, dan seluruh Satgas KDKMP dalam percepatan pembentukan koperasi berbadan hukum.

Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi dan UKM Krisdianto mengatakan Jatim menjadi provinsi pertama yang mencapai target pembentukan koperasi desa secara nasional.

Ia memastikan pihaknya bersama Bank Himbara akan mengoptimalkan pembiayaan sektor riil dengan bunga 6 persen.

"Sinergi dengan Kementerian BUMN juga akan disiapkan untuk mendukung sektor bisnis koperasi di tingkat desa melalui PT Pos, Bulog, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, hingga Pertamina," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.