Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paling Cepat, Pemprov Jatim Tuntaskan Status Badan Hukum 8.494 Kopdes Merah Putih

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 10:43 WIB | Oleh:

"Semangat yang ingin kami bawa adalah kolaborasi dan pemerataan untuk memberi manfaat luas bagi masyarakat desa," ujar dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi, melaporkan bahwa tiga daerah tercepat dalam menyelesaikan pembentukan koperasi adalah Kabupaten Nganjuk (284 desa atau kelurahan), Ponorogo (307), dan Sidoarjo.

Ia menyebut, pembiayaan koperasi akan diarahkan pada sektor produktif, bukan simpan pinjam, dengan dukungan skema dari Bank Himbara, Bank UMKM Jatim, dan Bank Jatim, dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor hingga enam tahun.

"Kami telah melakukan rakor dengan pihak perbankan untuk menyiapkan pembiayaan koperasi desa dengan plafon maksimal Rp3 miliar," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.