Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WHO Dorong Negara-Negara Naikkan Pajak Produk Tidak Sehat

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 19:10 WIB | Oleh:
WHO Dorong Negara-Negara Naikkan Pajak Produk Tidak Sehat Doc: X - @ChileONUGinebra

JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong seluruh dunia menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan produk tembakau sebesar 50 persen. Kenaikan tersebut ditargetkan terjadi dalam 10 tahun ke depan melalui mekanisme perpajakan, dilansir dari kantor berita Reuters, Kamis (3/7).

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan terkuat WHO terhadap penerapan pajak sebagai upaya menanggulangi masalah kesehatan masyarakat kronis,” ungkap WHO.

Menurut WHO, pajak kesehatan dinilai efektif untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang berdampak buruk bagi kesehatan.

Produk-produk tersebut berkontribusi terhadap penyakit seperti diabetes dan beberapa jenis kanker. Pajak ini juga dapat memberikan pemasukan tambahan bagi negara-negara yang menghadapi penurunan bantuan pembangunan dan meningkatnya utang publik.

Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, menyatakan pajak kesehatan adalah alat efisien yang dimiliki dunia. Ia juga menegaskan, pentingnya segera mengambil tindakan.

WHO meluncurkan inisiatif bertajuk “3 by 35” dalam Konferensi PBB tentang Pembiayaan untuk Pembangunan di Seville, Spanyol. WHO memperkirakan bahwa inisiatif pajak ini dapat menghasilkan dana sebesar $1 triliun (Rp16,2 kuadriliun) pada tahun 2035.

Perkiraan tersebut didasarkan pada data dari penerapan pajak serupa di negara-negara seperti Kolombia dan Afrika Selatan. Selama beberapa dekade, WHO telah mendukung pajak dan kenaikan harga pada produk tembakau.

Dalam beberapa tahun terakhir, WHO memperluas seruannya untuk mencakup alkohol dan minuman bergula. Namun, ini merupakan kali pertama WHO menetapkan target kenaikan harga secara menyeluruh untuk ketiga kategori produk tersebut.

Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan bahwa pajak ini dapat membantu negara-negara beradaptasi dengan tantangan baru. Ia juga mengatakan pajak ini memperkuat sistem kesehatan nasional melalui dana yang terkumpul.

Selain itu, WHO juga tengah mempertimbangkan penerapan pajak untuk makanan ultra-proses. Saat ini, badan tersebut sedang merampungkan definisi resmi untuk kategori makanan tersebut dan akan mengumumkannya dalam beberapa bulan ke depan.

Inisiatif ini mendapat dukungan dari sejumlah lembaga internasional seperti Bloomberg Philanthropies, Bank Dunia, dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Inisiatif ini juga mencakup bantuan teknis bagi negara-negara yang bersedia menerapkan kebijakan pajak kesehatan secara konkret. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.