Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 22:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar Doc: ANTARA
Ket. Kepolisian berhasil meringkus seorang pria pelaku pemalakan sopir travel di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).

JAKARTA – Kepolisian meringkus seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan (travel) di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/7).

Aksi pelaku yang terekam dan viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria yang memalak dan meminta sejumlah uang sebesar Rp20 ribu dari seorang sopir.

Kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil membekuk lima orang tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama.

"Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana.

Kini kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sementara pelaku utama disangkakan pasal tambahan, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.

"Untuk korban segera membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng. Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Daerah
Intervensi Terpadu untuk Me...
Megapolitan
Tim Catur DKI Jakarta Gelar...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.