Bapanas: Tidak semua Beras SPHP Tepat Sasaran. Harus ada Perbaikan!
📅 Rabu, 02 Jul 2025, 15:14 WIB | Oleh: Tim RedaksiLebih lanjut, ke depannya jika NFA menemukan praktik tak wajar terhadap beras SPHP, tentunya melibatkan Satuan Tugas Pangan Polri untuk tindakan lebih jauh. Tidak dibenarkan adanya pengubahan isi beras SPHP untuk meraup keuntungan.
"Sesuai tupoksi, tugas kami adalah mereviu. Kemudian kami laporkan ke Satgas Pangan Polri dan Bulog untuk dilakukan perbaikan. Tentunya kalau ada pidana, kita lapor juga ke Satgas Pangan. Jadi SPHP ini beda dengan bantuan pangan, karena beras ini dibeli masyarakat, bukan seperti bantuan pangan yang gratis dari negara," tutup Arief.
Libatkan Aparat
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari sepakat agar NFA melibatkan aparat penegak hukum dalam penyaluran beras SPHP. "Prosedurnya Badan Pangan Nasional yang menemukan itu kemarin, mereka yang melaporkan, biar mereka yang melaporkan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau kita benar sudah mendorong agar Badan Pangan Nasional melibatkan aparat penegak hukum. (Jadi) Komisi IV DPR RI mendorong Badan Pangan Nasional untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam penyaluran beras SPHP agar lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan serta potensi kerugian negara," ucap Abdul Kharis sebelum menutup RDP.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!