Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapanas: Tidak semua Beras SPHP Tepat Sasaran. Harus ada Perbaikan!

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 15:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Lebih lanjut, ke depannya jika NFA menemukan praktik tak wajar terhadap beras SPHP, tentunya melibatkan Satuan Tugas Pangan Polri untuk tindakan lebih jauh. Tidak dibenarkan adanya pengubahan isi beras SPHP untuk meraup keuntungan.

"Sesuai tupoksi, tugas kami adalah mereviu. Kemudian kami laporkan ke Satgas Pangan Polri dan Bulog untuk dilakukan perbaikan. Tentunya kalau ada pidana, kita lapor juga ke Satgas Pangan. Jadi SPHP ini beda dengan bantuan pangan, karena beras ini dibeli masyarakat, bukan seperti bantuan pangan yang gratis dari negara," tutup Arief.

Libatkan Aparat

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari sepakat agar NFA melibatkan aparat penegak hukum dalam penyaluran beras SPHP. "Prosedurnya Badan Pangan Nasional yang menemukan itu kemarin, mereka yang melaporkan, biar mereka yang melaporkan," ujarnya.

"Kalau kita benar sudah mendorong agar Badan Pangan Nasional melibatkan aparat penegak hukum. (Jadi) Komisi IV DPR RI mendorong Badan Pangan Nasional untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam penyaluran beras SPHP agar lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan serta potensi kerugian negara," ucap Abdul Kharis sebelum menutup RDP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.