Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Rejang Lebong Tunda Pelantikan PPPK Tahun 2024

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Rejang Lebong Tunda Pelantikan PPPK Tahun 2024 Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi.

REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunda pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 karena adanya data peserta yang lulus seleksi, namun ternyata bermasalah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, di Rejang Lebong, Selasa (01/7), mengatakan pemkab pada tahun 2024 mendapat kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat 1.500 formasi, di mana pada tahap I sudah ada 1.145 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan sisanya dilanjutkan pada tahap II yang saat ini tinggal pengumuman kelulusan.

"Pelantikan PPPK tahap I ini belum bisa dilaksanakan karena ditemukan data peserta yang bermasalah. Saat ini sedang dibentuk tim khusus untuk mengevaluasi dan memverifikasi data yang bermasalah itu," kata dia.

Dia menjelaskan penundaan pelantikan PPPK tahap I ini semula dijadwalkan pada awal Juli 2025, namun belum bisa dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan.

Pembentukan tim khusus untuk menelusuri data peserta lulus seleksi PPPK tahap I yang diduga bermasalah tersebut, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Bupati Rejang Lebong untuk menelusuri dan memastikan keabsahan data para peserta yang sudah dinyatakan lulus.

Terkait dengan penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan PPPK tahap pertama pada 1 Juli 2025, kata dia, hal itu belum bersifat final dan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

"Mengacu pada surat edaran dari Mendagri, batas waktu pengangkatan PPPK tahap I itu paling lambat sampai Oktober 2025 nanti. Masih ada waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi sebelum pelantikan resmi dilaksanakan," kata Yusran Fauzi.

Pemkab Rejang Lebong dalam proses pengangkat PPPK, kata dia, berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi yang berlaku. Proses verifikasi dan evaluasi data itu ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Megapolitan
Lahan Bekas 10 Rumah Sultan...
Megapolitan
UMKM Sudah Waktunya Manfaat...
Luar Negeri
Ketegangan Tarif Membayangi...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.