Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kantor Pertanahan Lebak Optimalkan Pelayanan Berstandar Dunia

📅 Senin, 15 Sep 2025, 11:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kantor Pertanahan Lebak Optimalkan Pelayanan Berstandar Dunia Doc: ANTARA
Ket. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak

LEBAK - Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten mengoptimalkan pelayanan berstandar dunia dengan didukung tenaga profesional dan dilengkapi sarana prasarana fasilitas yang memadai, termasuk penggunaan teknologi.

"Kita bekerja keras untuk melayani masyarakat dalam mengurus sertifikat dengan tepat waktu dan transparan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari di Rangkasbitung, Lebak, Senin (15/9).

Selama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak memiliki platform tagline Melayani, Profesional dan Terpercaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Karena itu, untuk pelayanan diberlakukan standar dunia dengan meningkatkan orientasi peningkatan layanan dan kepuasan masyarakat serta pemangku kepentingan.

Para pekerja di lingkungan Kantor Pertanahan di daerah ini dituntut profesional dan berkomitmen tinggi serta berkolaborasi bersama pemangku kepentingan. Selain itu, pelayanan transparan, termasuk penggunaan teknologi.

Ia mengatakan untuk kepercayaan itu dituntut pegawai berpikir, sikap perilaku yang baik, bertindak benar, juga memegang teguh dengan benar dan kode etik amanat jabatan serta moral.

"Kami sebagai aparatur pemerintah harus menerapkan pelayanan terbaik untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan tidak ada pungutan maupun korupsi," katanya.

Menurut dia, masyarakat untuk mengurus permohonan sertifikat tanah lebih baik diurus sendiri oleh pemiliknya dan tidak dilakukan oleh orang lain, seperti notaris.

Sebab, persyaratan dan prosedur untuk memiliki sertifikat tanah sudah jelas terpampang di pos pelayanan, termasuk biaya pembuatan dan petugas nanti menyarankan jika kekurangan persyaratan tersebut.

Selanjutnya, setelah terpenuhi persyaratan, dilakukan proses mulai administrasi, pengukuran ke lapangan hingga terbit sertifikat bidang tanah melalui cetakan buku dan digital elektronik.

"Sekarang semua sertifikat bidang tanah, selain cetak buku, juga digital elektronik, sehingga tidak mudah hilang," kata Jauhari.

Ia mengaku pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 5.844 sertifikat tanah kepada masyarakat dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), sedangkan sisanya dalam proses.

Masyarakat Lebak mendapatkan program PTSL sebanyak 9.451 bidang tanah pada 2025 dan sudah selesai.

Program PTSL yang digulirkan pemerintah sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena memiliki sertifikat dijamin kepastian hukum yang kuat dan bisa meminimalisasi kasus sengketa maupun konflik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.