Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Rejang Lebong Komitmen Biayai BPJAMSOSTEK Pekerja Rentan

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 23:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Rejang Lebong Komitmen Biayai BPJAMSOSTEK Pekerja Rentan Doc: ANTARA
Ket. Rapat penyusunan Rencana Peraturan Bupati (Raperbup) Rejang Lebong tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (24/7/2025).

REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya untuk membiayai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pekerja rentan di wilayah itu.

"Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk terus membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di kabupaten ini. Sampai saat ini sudah ada 10.000 warga yang dibiayai kepesertaannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir Madani, di Rejang Lebong, Kamis(24/7).

Dia menjelaskan warga daerah itu yang dibiayai kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan bekerja di sektor informal seperti petani, buruh harian, tukang ojek atau mereka menjadi pekerja lepas dan tidak terikat dengan pemilik usaha atau bekerja mandiri.

"Dari jumlah 10.000 warga yang sudah didaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Rejang Lebong ini terdiri atas masyarakat rentan dan juga pekerja non-ASN atau tenaga honorer," katanya.

Ke depan Pemkab Rejang Lebong, kata dia, akan terus berupaya agar warga yang menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya terus bertambah, sehingga semua pekerja rentan yang belum menjadi peserta bisa didaftarkan oleh pemkab setempat.

Sementara itu, untuk keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Peraturan Bupati atau Raperbup Rejang Lebong tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Raperbup ini merupakan perlindungan bagi pekerja untuk memperoleh hak-hak pekerja, kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan upah dan jaminan sosial," ujarnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.