Waspada Modus Baru Tipu-Tipu! OJK Bongkar Bahaya Tawaran Pemutihan Utang
📅 Minggu, 29 Jun 2025, 23:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumaya.
CIREBON – Literasi keuangan juga mendorong masyarakat untuk mencari informasi resmi dari lembaga keuangan yang terpercaya, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sebelum mengambil keputusan terkait utang.
Mereka akan lebih selektif dalam memilih sumber informasi dan tidak mudah percaya pada klaim sepihak atau informasi yang tidak diverifikas
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran program pemutihan utang atau penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi, karena dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks).
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Minggu (29/6), mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan dari mitra strategis mengenai beredarnya tawaran penghapusan utang.
Dalam laporan itu, kata dia, terdapat oknum yang mengklaim dapat memperbaiki kualitas data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususnya di wilayah Ciamis.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur. Perlu ditegaskan, perbaikan data SLIK hanya bisa dilakukan jika utang nasabah benar-benar sudah dilunasi ke lembaga jasa keuangan terkait," katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada program dari OJK, untuk menghapus utang pribadi seseorang.
Agus menyebutkan billa ada pihak yang menyampaikan informasi semacam itu, maka patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau hubungi kantor OJK Cirebon," ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan data pribadi apa pun seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, ataupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas dan tidak resmi.
Menurut dia, pelaku penipuan seringkali memanfaatkan kesulitan ekonomi warga dan menyamar sebagai lembaga resmi untuk meyakinkan korban agar mau memberikan informasi sensitif.
"Kami imbau masyarakat waspada dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum percaya atau menyebarkannya, apalagi jika berkaitan dengan keuangan pribadi," tuturnya.
Ia menambahkan, menjaga kerahasiaan data pribadi adalah langkah penting untuk menghindari kejahatan siber di era digital yang semakin kompleks dan penuh risiko.
Agus pun berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah tergoda janji-janji pemutihan utang yang tidak sesuai prosedur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!