Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspada Modus Baru Tipu-Tipu! OJK Bongkar Bahaya Tawaran Pemutihan Utang

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 23:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waspada Modus Baru Tipu-Tipu! OJK Bongkar Bahaya Tawaran Pemutihan Utang Doc: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumaya.
Ket. Ilustrasi - Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen.

CIREBON – Literasi keuangan juga mendorong masyarakat untuk mencari informasi resmi dari lembaga keuangan yang terpercaya, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sebelum mengambil keputusan terkait utang.

Mereka akan lebih selektif dalam memilih sumber informasi dan tidak mudah percaya pada klaim sepihak atau informasi yang tidak diverifikas

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran program pemutihan utang atau penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi, karena dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks).

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Minggu (29/6), mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan dari mitra strategis mengenai beredarnya tawaran penghapusan utang.

Dalam laporan itu, kata dia, terdapat oknum yang mengklaim dapat memperbaiki kualitas data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususnya di wilayah Ciamis.

"Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur. Perlu ditegaskan, perbaikan data SLIK hanya bisa dilakukan jika utang nasabah benar-benar sudah dilunasi ke lembaga jasa keuangan terkait," katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada program dari OJK, untuk menghapus utang pribadi seseorang.

Agus menyebutkan billa ada pihak yang menyampaikan informasi semacam itu, maka patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

"Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau hubungi kantor OJK Cirebon," ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan data pribadi apa pun seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, ataupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas dan tidak resmi.

Menurut dia, pelaku penipuan seringkali memanfaatkan kesulitan ekonomi warga dan menyamar sebagai lembaga resmi untuk meyakinkan korban agar mau memberikan informasi sensitif.

"Kami imbau masyarakat waspada dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum percaya atau menyebarkannya, apalagi jika berkaitan dengan keuangan pribadi," tuturnya.

Ia menambahkan, menjaga kerahasiaan data pribadi adalah langkah penting untuk menghindari kejahatan siber di era digital yang semakin kompleks dan penuh risiko.

Agus pun berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah tergoda janji-janji pemutihan utang yang tidak sesuai prosedur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.