Peserta BPJS Kini Bisa Akses Fasilitas Kesehatan Lebih Praktis via Mobile JKN
📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim PenulisAplikasi JKN Mobile ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi dan medis yang selama ini dirasakan masyarakat. Melalui aplikasi ini, peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang atau fasilitas kesehatan.
"Sehingga akan memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan para peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan sesuai tahapannya," kata Hindro.
Meski demikian, pemanfaatan aplikasi ini masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah terpencil dan di kalangan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Salah satu kendala utama adalah terbatasnya akses sinyal internet di daerah-daerah tertentu. Hal ini menyebabkan sebagian peserta kesulitan mengakses layanan aplikasi JKN Mobile, terutama fitur antrean online dan perubahan fasilitas kesehatan secara daring.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, minimnya literasi digital menjadi tantangan lain. Masih banyak peserta JKN, terutama lansia dan masyarakat dengan pendidikan terbatas, yang belum mampu mengoperasikan gawai pintar dan mengakses aplikasi JKN Mobile secara mandiri.
Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya strategis seperti menggencarkan program Sosialisasi Digitalisasi Layanan JKN, termasuk melalui kader JKN dan petugas Pusat Layanan Kesehatan (PLK) di lapangan.
Untuk daerah dengan kendala sinyal, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berharap operator seluler agar memperkuat jaringan.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur pendamping digital dan layanan berbasis WhatsApp (CHIKA dan VIKA) sebagai alternatif akses yang lebih mudah bagi pengguna.
Upaya ini diharapkan mampu memperluas pemanfaatan JKN Mobile agar manfaat program JKN benar-benar dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!