Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peserta BPJS Kini Bisa Akses Fasilitas Kesehatan Lebih Praktis via Mobile JKN

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peserta BPJS Kini Bisa Akses Fasilitas Kesehatan Lebih Praktis via Mobile JKN Doc: Antara Foto
Ket. Foto Ilustrasi penggunaan aplikasi JKN Mobile oleh peserta BPJS Kesehatan.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asal Kota Palangka Raya, Dwi Setiani, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

“Saya sudah beberapa kali pakai Mobile JKN untuk daftar antrean di puskesmas. Tidak perlu datang pagi-pagi atau menunggu lama. Cukup daftar lewat aplikasi, lalu datang sesuai waktu antrean,” kata Dewi di Palangka Raya, Kalteng, Sabtu.

Ibu tiga anak ini menyebut, dengan fitur antrean online (daring), dirinya merasa lebih tenang dan tidak terburu-buru datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, informasi yang ditampilkan pada aplikasi juga sangat jelas dan mudah dipahami.

Sementara itu, peserta JKN lainnya, Rahman (54), juga menyampaikan manfaat besar dari penggunaan Mobile JKN, terutama saat harus menjalani rujukan ke rumah sakit.

“Saya bisa cek status rujukan langsung dari HP. Tidak bingung harus tanya-tanya lagi ke faskes. Prosesnya jadi lebih cepat dan transparan,” katanya.

Ia menambahkan, fitur lain seperti konsultasi dokter online dan pengecekan riwayat pelayanan kesehatan juga sangat bermanfaat, terutama bagi peserta yang sibuk dan tidak selalu bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan.

“Selain itu, saya tidak perlu antre lama untuk daftar. Lewat aplikasi JKN Mobile, saya bisa langsung daftar antrean online dan tahu nomor antrean saya. Prosesnya jauh lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.

Rahman peserta JKN di Palangka Raya ini juga menyebut fitur perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat membantu. Dia mengaku dulunya harus ke kantor BPJS Kesehatan. Saat ini melalui aplikasi tersebut, pindah faskes bisa langsung diproses tanpa harus antri.

“Bahkan sekarang, ketika saya butuh perawatan lanjutan, dokter di klinik langsung menginput data ke sistem. Saya tinggal cek status rujukan di aplikasi. Semua transparan dan cepat,” ujarnya.

Rahman menambahkan bahwa fitur antrean online di rumah sakit sangat mempermudah dirinya.

“Saya bisa datang sesuai jadwal tanpa menunggu lama. Ini sangat membantu, apalagi kalau lagi sakit dan butuh kenyamanan,” katanya.

Sebelumnya, kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, aplikasi JKN Mobile diluncurkan sebagai salah satu upaya peningkatan dan kemudahan serta percepatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Aplikasi JKN Mobile ini sendiri sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Munculnya layanan yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi berbasis daring ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan transparan di era digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.