SLIK Disalahpahami, Padahal Bukan Penghalang KPR
📅 Jumat, 27 Jun 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam aspek capital, besarnya down payment (DP) memengaruhi risiko.
Makin besar DP, makin kecil risiko bank.
"Meskipun ada pelonggaran DP 0 persen, bank tetap memperhatikan kesiapan dana pribadi debitur," ujar Josua.
Sementara, dari sisi agunan (collateral), properti yang dijadikan jaminan harus memenuhi syarat legalitas, nilai pasar, dan lokasi strategis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rumah yang tidak layak atau berada di lokasi kurang strategis bisa menyebabkan aplikasi ditolak.
Faktor lain yang turut menjadi penilaian adalah status pekerjaan, masa kerja, dan usia debitur.
Debitur berusia tua atau mendekati usia pensiun berpotensi mengalami penolakan karena tenor yang terbatas dan kewajiban asuransi jiwa.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Keputusan akhir persetujuan KPR lebih ditentukan oleh profil risiko secara menyeluruh sesuai prinsip kehati-hatian perbankan," tutup Josua.
Sebelumnya, OJK juga telah menegaskan pemanfaatan atau penggunaan data SLIK bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan kepada masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam.
SLIK digunakan untuk meminimalkan asymmetric information dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
Di samping itu, SLIK yang kredibel sangat diperlukan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia.
Mahendra mengatakan tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!