Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melalui FGD Ini, Ditjen Hubdat Dorong Kolabarasi Integrasi Data Odol

📅 Kamis, 26 Jun 2025, 21:12 WIB | Oleh:
Melalui FGD Ini, Ditjen Hubdat Dorong Kolabarasi Integrasi Data Odol Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Sebagai upaya mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan penegakkan hukum terhadap angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Data Antar Kementerian/Lembaga pada Rabu (25/6). 

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh sejumlah kementerian seperti Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian PU, Kementerian Perdagangan, Korlantas Polri dan pengelola infrastruktur jalan.

Adapun moderator yang memandu acara ini adalah akademisi dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, dan narasumber yang memberikan paparan yakni Plt. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kemen PU, Nyoman Suaryana; Kabid Layanan dan Sistem Informasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenhub, Panuju Dodot Sasongko; Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin; dan Direktur Operasional PT Jasa Marga, Fitri Wiyanti.

Kegiatan FGD Integrasi Data Antar Kementerian/Lembaga ini dibuka oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya komitmen antar kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data kendaraan angkutan barang, guna menangani masalah lebih dimensi dan lebih muatan.

“FGD ini akan menguatkan komitmen kita dalam penanganan kendaraan over dimension over load terkait integrasi data. Tujuannya untuk memperbaiki masalah angkutan barang ini, semoga bisa membawa hal baik dalam pengelolaan kendaraan angkutan barang,” jelas Aan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6).

Ia menyampaikan kebijakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan sebetulnya sudah ada sejak 2016. Namun implementasinya kerap terhambat karena belum adanya sistem data antar kementerian yang saling terhubung, sehingga diperlukan kolaborasi, sinergi, dan komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholders.

“Dalam menyelesaikan masalah ini kita tidak bisa berjalan sendiri, semua pihak baik kementerian, lembaga, dan stakeholders harus terlibat dalam penanganan ini. Data masih tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga, artinya kita perlu mengintegrasikan data sehingga akan tercipta satu data dalam penanganan angkutan barang lebih dimensi dan muatan,” ucap Aan.

Ia melanjutkan, integrasi data memungkinkan pemerintah mengindentifikasi secara akurat terkait kendaraan beserta muatannya. Jika data tersebut sudah tercatat maka nantinya dapat terdeteksi potensi pelanggaran secara lebih cepat.

“Melalui integrasi data kita secara bersama dapat mengetahui jenis kendaraan, muatannya, lalu bisa langsung mendeteksi pelanggarannya yang selanjutnya bisa menguatkan penegakan hukum serta meningkatkan efisiensi dalam pengawasan kendaraan lebih dimensi dan muatan,” kata Aan.

Sementara itu dalam paparannya, Kabid Layanan dan Sistem Informasi Pusdatin Kemenhub, Panuju Dodot Sasongko mengamini pernyataan Dirjen Hubdat soal pentingnya integrasi data antar kementerian/lembaga.

Panuju juga menjelaskan tantangan yang dihadapi yakni data-data yang masih tersebar di berbagai instansi sehingga belum sepenuhnya terintegrasi, belum adanya standardisasi, adanya isu keamanan data hingga keterbatasan infrastruktur digital. 

“Kami banyak menemui hal-hal ini, kadang integrasi data baru sebatas untuk kepentingan di satu institusi saja, tidak menyeluruh untuk satu kesatuan. Padahal jika kita bisa mengintegrasikan semua data ini maka akan lebih mudah membuat kebijakan,” jelasnya.

Dalam mendukung integrasi data, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menciptakan sistem penindakan yang lebih kuat berdasarkan data yang sama. Langkah tersebut meliputi pemetaan dan penyatuan data transportasi dari berbagai sektor untuk disatukan, penerapan tata kelola satu data transportasi, pengembangan sistem penghubung layanan transportasi (SPLT), serta penambahan titik-titik Weigh in Motion (WIM), hingga kamera pengawas.

Di kesempatan yang sama, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aris Syahbudin menegaskan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan merupakan isu nasional. Terkait pengelolaan data ini, Aris menjelaskan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat, ia memberi contoh seperti kolaborasi yang selama ini sudah dijalankan kepolisian dalam pengelolaan SAMSAT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.