Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenpar Masukkan Isu Keberlanjutan dalam Revisi UU Kepariwisataan

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 08:45 WIB | Oleh:
Kemenpar Masukkan Isu Keberlanjutan dalam Revisi UU Kepariwisataan Doc: ANTARA
Ket. Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu hadir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025).

JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pariwisata telah memasukkan isu keberlanjutan dalam revisi penyusunan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan.

“Revisi dari UU Nomor 10 Tahun 2009 ini memang banyak sekali ya, antara lain pilar-pilar soal aspek keberlanjutan itu. Banyak sekali dimasukkan oleh stakeholders, termasuk juga dari DPR RI,” kata Vinsensius usai mengikuti konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10).

Vinsensius menjelaskan sederet masalah yang menyangkut isu keberlanjutan itu di antaranya mengenai penghitungan emisi karbon yang dihasilkan dalam suatu event mulai dari penyelenggara maupun delegasinyang hadir hingga pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran hijau (green MICE).

Pembahasan juga menyangkut denda atau hukuman apa yang dapat diberikan pemerintah pada pihak-pihak yang melanggar aturan seperti harus menanam pohon agar dapat mendorong peningkatan daya saing masing-masing pelaku industri.

Hal lain yang turut dibahas yakni soal pemerataan infrastruktur agar jumlah event dan MICE dapat diselenggarakan di seluruh daerah Indonesia, tanpa melulu terpatok dengan kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali.

“Mitra kami di DPR itu mendorong supaya daerah-daerah juga harus membangun infrastruktur MICE. Sehingga, dampak ekonomi tidak hanya ada di kota-kota besar tapi juga di daerah-daerah lain, itu yang kita dorong melalui undang-undang,” kata dia.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani merespon dengan mengatakan tidak keberatan jika isu keberlanjutan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang.

Namun untuk tanggapan dari pelaku usaha, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) itu enggan berkomentar lebih lanjut karena ingin meminta tanggapan dari seluruh anggota organisasi melalui digelarnya rapat pleno terlebih dahulu.

Ia juga mengaku sejauh ini belum menerima salinan terbaru hasil revisi UU Kepariwisataan itu.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut disahkannya Undang-undang Kepariwisataan oleh DPR menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2/10), Widiyanti mengatakan rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.