Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi
📅 Rabu, 25 Jun 2025, 16:40 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Jakarta -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi.
Rano menjelaskan perda ini merupakan wujud perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap nasib para pekerja seni Betawi.
“Itu sedang kita kejar perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi. Itu soko gurunya (tiang utama),” ujar Rano saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, Rabu.
Namun, Rano mengakui bahwa proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan.
Menanggapi soal hasil survei Litbang Kompas yang mengatakan 50 persen responden mengaku tidak puas dengan perhatian Pemprov Jakarta terhadap pekerja seni Betawi, sedangkan 45,6 persen lainnya mengaku puas, Rano mengatakan dirinya akan terus berusaha untuk memperhatikan para seniman Betawi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rano menegaskan sebagai pejabat baru yang belum genap empat bulan menjabat, dirinya tidak bisa langsung memenuhi semua ekspektasi.
Namun, ia yakin masyarakat bisa memahami maksud baik di balik upayanya.
Meskipun demikian, Rano juga mengingatkan bahwa Jakarta adalah kota multikultural yang dihuni oleh berbagai suku bangsa sehingga perhatian terhadap budaya lain juga perlu diimbangi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta. Nah jadi artinya, itu yang sedang kita siapkan,” kata Rano.
Sebelumnya, berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 10-14 Juni 2025, Pemprov Jakarta dinilai kurang memperhatikan nasib pekerja seni Betawi.
Dalam survei tersebut, mayoritas (51,7 persen) pekerja seni Betawi hidup dalam kondisi kekurangan. Bahkan, 11,3 persen di antaranya hidup sangat kekurangan.
Hanya 0,2 persen pekerja seni Betawi yang dapat hidup mewah dan 29,8 persen yang berkecukupan.
Untuk mengatasi persoalan ini, 33,6 persen responden dalam survei menyarankan agar Pemprov DKI mendirikan sanggar seni Betawi di setiap kelurahan atau kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!