Kopdes Merah Putih Ditargetkan Rampung 1,5 Bulan Lagi
📅 Selasa, 24 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiLebih lanjut,Budi Arie Setiadi mensyaratkan minimal setengah dari total penduduk desa harus menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih demi memastikan kepemilikan kolektif oleh warga desa.
Ia mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga desa juga bakal menjadi salah satu syarat bagi koperasi untuk mendapatkan akses ke pembiayaan.
“Misalnya, jika sebuah desa memiliki 4.000 penduduk, setidaknya 2.000 di antaranya diharapkan menjadi anggota kopdes,” kata dia.
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan warga yang enggan bergabung menjadi anggota, Budi Arie meyakini bahwa setelah masyarakat melihat dan merasakan manfaat nyata dari keberadaan kopdes, mereka pasti akan antusias untuk bergabung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi Arie menambahkan bahwa kopdes juga harus memenuhi syarat lain untuk mendapatkan pendanaan, seperti peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan rekam jejak keuangan pengurus yang baik melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih sudah 100 persen tercapai. Per Senin (23/6), tercatat ada 80.352 kopdes yang terbentuk, dengan lebih dari 61.000 di antaranya telah memperoleh status badan hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Tahap berikutnya, yaitu operasionalisasi akan dimulai pada Juli hingga Oktober.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!