Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

14 Tahun Menjaga Hutan, Tokoh Adat Kutai Barat Terima Kalpataru

📅 Senin, 23 Jun 2025, 18:04 WIB | Oleh:
14 Tahun Menjaga Hutan, Tokoh Adat Kutai Barat Terima Kalpataru Doc: ist
Ket. hutan

SAMARINDA - Setelah 14 tahun melindungi hutan adat di wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Benuaq Telimuk di Desa Penarung, seorang tokoh adat Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Elsa Wijaya, akhirnya memperoleh penghargaan Kalpataru dari Gubernur Kalimantan Timur,

"Dari dulu kami selalu mempertahankan kelestarian hutan karena kami juga mengambil manfaat nonkayu dari hutan, namun secara kelembagaan adat dan secara serius, menjaga kelestarian hutan ini kami lakukan sejak 14 tahun lalu," kata Ketua MHA, Elsa Wijaya, di Samarinda, Senin.

Berkat keseriusan menjaga hutan tetap lestari yang berkolaborasi dengan perusahaan di wilayah adat, dia mampu mempertahankan ekosistem hutan baik flora maupun faunanya. Dia menyatakan bahwa total luas wilayah adat Benuaq Telimuk mencapai 2.612 hektare.

Sedangkan khusus wilayah hutan adat seluas 407 ha yang terus pertahankan agar tidak rusak, karena selain menjadi sumber ekonomi juga menjadi sumber air bersih bagi kehidupan masyarakat. Di hutan tersebut masih banyak pohon ulin yang tetap dipertahankan. Sebab secara umum pohon ulin mulai langka. Kemudian masih ada lutung bermuka putih dan aneka jenis monyet, lantas masih ada banteng, dan macan dahan.

"Di sana juga ada pohon ulin paling besar dan sudah kami datangi bersama dinas kehutanan. Pohon ulin tersebut memiliki lingkaran 200 cm dan diperkirakan berumur 400 tahun," katanya.

Ia mengaku banyak tantangan yang dihadapi dalam upaya mempertahankan hutan tetap lestari. Banyak pemburu yang masuk hutan, termasuk adanya penebang pohon dengan gergaji mesin. Dia kerap berhadapan dan bersitegang dengan mereka.

Namun, berkat adanya pendampingan dari berbagai pihak baik dari dinas kehutanan, maupun dinas lingkungan hidup dari kabupaten dan provinsi, maka posisi komunitas tersebut menjadi kuat. Ditambah dengan adanya pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui pendampingan dan fasilitasi MHA Benuaq Telimuk, pihaknya makin kuat memiliki kewenangan secara hukum.

"Ditambah lagi tahun lalu kami mendapat dana dari program FCPF sebesar 250 juta. Dana tersebut kami gunakan ssebagai kegiatan ekonomi masyarakat dan membangun pos jaga. Kami bisa menghalau jika ada penebang maupun pemburu datang," katanya.

Setelah menerima Kalpataru hari ini, dia langsung menemui Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto untuk mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan terhadap MHA selama ini. Dalam kesempatan itu, Puguh memberi apresiasi tinggi karena terus menjaga hutan berikut ekologinya.

Puguh juga menyarankan Elsa Wijaya membuat peta jalan tentang pengalaman yang dilakukan dalam menjaga lingkungan, sebagai bahan kajian sekaligus untuk berbagi pengalaman bagi MHA lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.