Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hipmi Dukung BMAD untuk Persaingan Sehat Produk Lokal

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Hipmi Dukung BMAD untuk Persaingan Sehat Produk Lokal Doc: antara
Ket. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Badan Musyawarah Adat Daerah (BMAD)

Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Badan Musyawarah Adat Daerah (BMAD) dalam menciptakan persaingan sehat bagi produk lokal di tengah gempuran barang impor.

“Persaingan tidak seimbang ini sangat merugikan industri dalam negeri, terutama segmen hulu yang padat modal dan padat karya,” ujar Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Anggawira pada Rabu (18/6).

Seperti dikutip dari Antara, Anggawira mengatakan produk tekstil impor asal Tiongkok dan Vietnam saat ini dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan tekstil yang diproduksi di dalam negeri.

Anggawira mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap kondisi industri hulu seperti produsen benang dan kain greige yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami tekanan akibat lonjakan impor produk murah dari negara-negara seperti Tiongkok dan Vietnam. 

Produk-produk tersebut, kata dia, kerap dijual dengan harga dumping, di bawah biaya produksi.

Menurut Anggawira, tidak diterapkannya kenaikan tarif Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) membuat pasar domestik berisiko dibanjiri produk impor murah, yang pada akhirnya dapat mematikan industri hulu tekstil nasional. 

Padahal, industri hulu ini memainkan peran sentral sebagai pemasok bahan baku utama bagi sektor hilir, sehingga tekanan terhadap sektor ini dapat mengakibatkan penurunan tingkat utilisasi mesin pabrik, PHK massal, hingga fenomena deindustrialisasi.

“Kalau hulu tekstil mati, hilir akan mandek. Jika pabrik-pabrik hulu tutup, ribuan pekerja akan kehilangan mata pencaharian,” katanya.

Peneliti ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda yang diminta pendapatnya mengatakan, langkah yang bagus jika ingin menetapkan BMAD untuk produk yang memang terbukti melakukan kecurangan mengenai harga. Karena itu harus ada kajian dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) agar dasar pengenaannya jelas dan tidak berpotensi kalah jika diperkarakan oleh negara yang terkena BMAD.

"Penerapan bea masuk tambahan ini saya rasa bisa efektif jika pengenaan tarifnya sesuai. Jika terlalu rendah memang tidak efektif, tetapi kalau tarifnya sesuai saya rasa akan efektif,"ucapnya di Jakarta pada Kamis (19/6).

Tinggal lanjut Huda, berapa tarif yang efektif dan bisa membuat produk dalam negeri bisa jadi bersaing secara harga. "Apakah 50/100/200 persen? Itu harus ada tahapan kajian yang harus dilakukan. Jadi sudah firm ketika menetapkan tarif untuk BMAD,"beber dia 

Ini sangat terkait dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok terhadap barang-barang ekspor Tiongkok yang memang diberikan insentif secara besar-beraran. Hal itu dilakukan pemerintah Tiongkok untuk bisa menyerap produksi dalam negeri yang oversupply. Permintaan dalam negeri mereka kurang. "Jadi ya kalo mereka berikan insentif, kita berikan hambatan tarif,"tutup Huda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.