Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Ekosistem Sungai, DLH Kaltim Perketat Izin Limbah Usaha

📅 Senin, 11 Mei 2026, 07:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Ekosistem Sungai, DLH Kaltim Perketat Izin Limbah Usaha Doc: ANTARA
Ket. Warga menggunakan perahu ketinting mengambil sampah yang berada di aliran muara Sungai Karang Mumus di Samarinda, Kalimantan Timur.

SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur memperketat tahapan penilaian dokumen persetujuan teknis pembuangan air limbah bagi para pelaku industri, demi menjaga kelestarian ekosistem perairan sungai.

"Sungai adalah sumber kehidupan, sehingga setiap kegiatan pembuangan air limbah harus benar-benar terkendali dan memenuhi standar baku mutu agar tidak merusak lingkungan maupun berdampak buruk pada kesehatan masyarakat," tegas Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kaltim Doni Fahroni di Samarinda, Minggu (10/5).

Lanjut dia, upaya dalam mencegah terjadinya pencemaran tersebut salah satunya melalui evaluasi komprehensif terhadap kelayakan sistem pengolahan limbah korporasi.

Disampaikan Doni, penilaian substansi dokumen perizinan ini bukanlah sekadar pemenuhan proses administratif belaka, melainkan sebuah tahapan krusial guna memastikan kesiapan teknis operasional di lapangan.

"Kami secara mendetail menelaah rancangan infrastruktur pengolahan air sisa produksi, prediksi kualitas efluen buangan, penentuan titik lokasi pembuangan ke badan air, hingga perumusan metode pemantauan lingkungan secara periodik," papar Doni.

Pemerintah provinsi mensyaratkan agar seluruh parameter teknis yang tercantum di dalam dokumen pengajuan wajib mematuhi seluruh instrumen regulasi baku mutu tanpa terkecuali.

DLH Kaltim juga menyoroti kelengkapan aspek pemetaan spasial, karena seluruh rancangan tata ruang harus dibuat secara konsisten sesuai pedoman kaidah kartografi.

Pengawalan ketat mengenai pembuangan limbah ke sungai selalu menjadi prioritas bagi pemerintah daerah mengingat dampaknya bersentuhan langsung dengan keberlangsungan flora, fauna, dan hajat hidup warga setempat.

"Melalui intervensi sejak fase perencanaan perizinan, instansi lingkungan berupaya keras meminimalisasi segala bentuk potensi bencana perairan akibat kelalaian operasional dari limbah perusahaan," ungkap Doni.

DLH Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memastikan setiap perputaran roda ekonomi dan aktivitas usaha tetap berjalan seirama dengan prinsip-prinsip dasar pembangunan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
KPK Tahan Bupati Kuansing S...
Nasional
Pemerintah Didorong Perkuat...
Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.