Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Ada Kebijakan Cegah Pungli di SPMB

25 Selasa, 17 Jun 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Ada Kebijakan  Cegah Pungli di SPMB Perlu Ada Kebijakan  Cegah Pungli di SPMB Doc: Antara
Ket. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perlunya ada kebijakan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) atau penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah mendorong hal tersebut sebab ditemukan sejumlah permasalahan korupsi pada sektor pendidikan, seperti penyuapan, pemerasan, ataupun gratifikasi dalam SPMB.

“Kedua, kurangnya transparansi kuota, dan persyaratan dalam PPDB atau SPMB sehingga membuka celah penyuapan, pemerasan, atau gratifikasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/6).

Ketiga, penyalahgunaan jalur masuk peserta didik yang tidak sesuai, yakni terkait prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga zonasi atau domisili. “Sering kali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi dan untuk prestasi, seperti tahfiz Al-Quran, hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu sehingga belum mengakomodasi seluruh pemeluk agama,” katanya.

Untuk jalur afirmasi, kata dia, terdapat calon peserta didik yang dinilai mampu, tetapi masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Sementara untuk perpindahan tugas orang tua baru mengakomodasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN), sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum difasilitasi. “Untuk zonasi, seringkali terjadi pemalsuan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) atau melakukan perpindahan tempat tinggal sementara,” ujarnya.

Permasalahan lain, kata Budi, adanya pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan. Kemudian pertanggungjawaban dana BOS sering tidak disertai bukti. “Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian. Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” jelasnya.

Perkuat Sinergi

Terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah (pemda) dan dinas pendidikan memperkuat sinergi untuk menyukseskan SPMB.

“Pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan memiliki peran strategis dalam proses SPMB ini agar berjalan lancar dan berkeadilan,” kata Wamen Fajar saat Rakor Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Aceh pada Sabtu (14/6).

Lebih lanjut, ia pun menekan perlunya pemerintah daerah untuk menyertakan sekolah swasta dalam SPMB. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Wapang TNI Tinjau Perbatasa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.