Timwas Haji DPR RI Nilai Revisi UU Haji untuk Jamin Penyelenggaraan yang Inklusif dan Berorientasi ke Pelayanan
📅 Senin, 16 Jun 2025, 08:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai penting keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji).
Menurut Cucun, keterlibatan KBIH pada pembahasan revisi UU Haji itu merupakan bagian dari prinsip partisipatif dan bagian dari upaya menjamin penyelenggaraan ibadah haji ke depannya semakin inklusif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
"Mereka memberikan pembelajaran manasik selama setahun, bukan hanya 10–11 kali pertemuan. Mereka paham betul seluk-beluk ibadah haji dan membimbing langsung di Tanah Suci. Ini yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah,” ucap Cucun yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu, Senin (16/6).
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan KBIH harus tetap dipertahankan dengan langkah peningkatan koordinasi. Menurut Cucun, kemunculan sejumlah keluhan terkait monopoli lokasi tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina bisa diatasi dengan ketegasan dari pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Kalau ada KBIH yang suka monopoli tempat, itu tinggal penegasan dari PPIH. Semua pihak harus sadar bahwa tempat di Arafah dan Mina ini terbatas. KBIH juga harus saling menghargai dan toleransi antarsesama,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, peran KBIH telah disoroti oleh anggota Komisi VIII DPR RI M Husni. Dia menyampaikan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji berperan penting dalam membantu Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat layanan pembinaan bagi jamaah haji.
“Kelompok Bimbingan Ibadah Haji merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam bidang pembinaan kepada jemaah haji. Keberadaan KBIH sangat membantu Kemenag dalam penguatan layanan pembinaan jemaah haji,” kata Husni.
Sejalan dengan hal itu, Husni meminta agar sinergitas antara KBIH dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan demi meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji dari Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami percaya pembinaan jamaah haji tanpa kehadiran KBIH tidak akan berjalan lancar,” kata dia.
Dengan adanya KBIH, kata dia melanjutkan, ada pihak yang membantu masalah administratif, manasik, bahkan kesehatan. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya KBIH, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tidak akan tercapai maksimal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!