Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat

📅 Kamis, 19 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi Komisi VI DPR RI, Mufti Anam

JAKARTA – Anggota Komisi Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mendesak pemerintah mempermudah masyarakat memperoleh layanan pinjaman dengan bunga ramah. Salah satu opsinya peningkatan inklusi keuangan dengan menggalakkan berbagai program koperasi kerakyatan.

“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” tutur Mufti di Jakarta, Rabu (18/12).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar pemerintah beserta lembaga terkait saling berkolaborasi untuk membuat peta jalan (roadmap) bersama guna memberantas dampak negatif dari pinjol. “Tanpa ada pembatasan yang jelas dan roadmap pinjol, maka pinjol itu mati satu tumbuh seribu. Satu ditutup maka seribu pinjol muncul, artinya sama saja menyediakan banyak pilihan racun ke rakyat,” lanjut Mufti.

Menutup pernyataannya, aparat penegak hukum (APH) terlibat aktif menindak secara tegas setiap kasus terkait pinjaman online (pinjol), termasuk para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah. Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas utama kerja sektor keuangan.

“Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya. “Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjol berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai 75,02 triliun rupiah per Oktober 2024. Utang pinjol masyarakat Indonesia tumbuh hingga 29,23 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Cari Formula

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan sebagai lembaga yang menaungi Industri Kecil dan Menengah (IKM) tengah mencari cara agar sektor ini mendapat perlindungan baik dalam akses pembiayaan maupun dalam hal penguasaan pasar.

“Saya sudah berdiskusi dengan banyak kalangan, bagaimana cara melindungi sektor ini, karena banyak orang yang bergerak di sektor ini, namun sampai saat ini formulasinya belum beres. Ini masih terus diupayakan," paparnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.