Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabupaten Penajam Susun Perda Perlindungan Sawah untuk Pangan Berkelanjutan

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 09:20 WIB | Oleh:
Kabupaten Penajam Susun Perda Perlindungan Sawah untuk Pangan Berkelanjutan Doc: antara foto
Ket. Kabupaten Penajam Paser Utara membuat perda perlindungan sawah.

KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan upaya melindungi lahan persawahan agar tidak dialihfungsikan dengan menyusun peraturan daerah (perda) menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto ketika ditanya mengenai alih fungsi lahan persawahan di Penajam, Minggu (15/6).

Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman.

Penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kata dia, ditargetkan rampung tahun ini dan diusulkan masuk legislasi DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah definitif.

Penyusunan rancangan regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," katanya.

Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu dibentengi dengan regulasi, timpal dia lagi, karena lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai ratusan hektare.

Diperkirakan luas lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser yang telah beralih fungsi tersebar di Kecamatan Penajam 310 hektare, Kecamatan Waru 238 hektare, dan 400 hektare di Kecamatan Babulu.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 8.000 orang petani yang terdiri atas 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif.

“Infrastruktur sumber pengairan lahan pertanian juga penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, karena selama ini lahan pertanian hanya mengandalkan tadah hujan yang menjadi salah satu faktor yang mendorong petani melakukan alih fungsi lahan,” kata Andi Trasodiharto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.