Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Percepat Layanan Perizinan Pupuk dan Pestisida

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 14:20 WIB | Oleh:

Dari sisi pestisida, Ketua Kelompok Perizinan Pestisida Direktorat Pestisida, Lolita, memaparkan bahwa jumlah permohonan yang ditangani Direktoratnya pada semester pertama 2025 mencapai lebih dari 4.000 dokumen.

“Jenis permohonan yang kami proses sangat beragam, mulai dari izin perubahan, perluasan, pengesahan label, hingga permintaan surat keterangan dan pengantar uji mutu maupun efikasi. Jumlahnya mencapai sekitar 4.187 dokumen hanya dalam enam bulan pertama tahun ini,” lanjutnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam beberapa kesempatan menyampaikan pentingnya akselerasi layanan perizinan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif.

“Layanan publik harus menjawab kebutuhan zaman yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. Kita ingin menciptakan ekosistem pertanian yang inovatif, dan itu dimulai dari sistem perizinan yang pro-investasi, termasuk dalam pengelolaan pupuk dan pestisida yang efisien serta ramah lingkungan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.