Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Percepat Layanan Perizinan Pupuk dan Pestisida

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Kementan Percepat Layanan Perizinan Pupuk dan Pestisida Doc: Istimewa
Ket. Rapat Evaluasi Layanan Perizinan dan Investasi Pupuk dan Pestisida Semester I Tahun 2025, diadakan di Ciawi, Kabupaten Bogor baru-baru ini.

JAKARTA - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Kementerian Pertanian, menggelar Rapat Evaluasi Layanan Perizinan dan Investasi Pupuk dan Pestisida Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pupuk dan pestisida dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan secara luring di Aula Komplek Bina Karakter, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat maupun juga secara daring melalui platform digital. Agenda berupa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berintegritas, khususnya di sektor perizinan pupuk dan pestisida yang berperan krusial dalam mendukung keberlanjutan pertanian nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementan), Ali Jamil mengatakan bahwa perizinan pupuk dan pestisida merupakan bagian penting yang harus dilakukan secara cepat. Hal mengingat kedua unsur tersebut memiliki dampak besar terhadap produktivitas nasional.

“Sejalan dengan arahan Bapak Menteri, perizinan pupuk dan pestisida harus betul-betul dilakukan secara cermat dan juga dilakukan secara cepat untuk mendukung peningkatan produksi nasional,” katanya melalui keterangan tertulis pada hari Jumat (13/6).

Mengenai hal ini, Ali mengapresiasi kolaborasi Pusat PVTPP dengan Direktorat Pupuk dan Direktorat Pestisida dalam menjaga kualitas layanan publik. Menurut dia evaluasi penting untuk memastikan layanan perizinan tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan dunia usaha

“Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan layanan perizinan tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan dunia usaha. Kita ingin proses perizinan tidak hanya patuh regulasi, tapi juga mendorong kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian,” tegasnya.

Melalui forum ini, PVTPP disebut telah memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan perizinan pupuk dan pestisida yang unggul, berbasis data, dan berorientasi pada kepuasan publik serta investasi berkelanjutan.

Dalam pembukaannya, Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan forum tahunan untuk memastikan kualitas layanan di kementerian pertanian terus meningkat. Menurutnya, saat ini PVTPP sudah banyak melakukan berbagai perbaikan, baik dari sisi inovasi teknologi, penyederhanaan proses bisnis, maupun pembaruan SOP untuk mempercepat dan mempermudah pendaftaran pupuk dan pestisida.

“Kami harap melalui forum ini, kami bisa mendapatkan masukan langsung dari pelaku usaha agar ke depan layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan tentunya memberikan kepastian hukum,” katanya.

Leli menyampaikan bahwa PVTPP memperoleh penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terbaik dari Menteri Pertanian pada tahun 2024, dan terus memperkuat sistem berbasis integritas melalui penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016.

“Indeks Kepuasan Masyarakat internal kami pada Triwulan I Tahun 2025 melebihi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan apresiasi terhadap layanan kami sekaligus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” tuturnya.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan kami. Melalui pertemuan ini, kami berharap permasalahan yang masih dihadapi di lapangan dapat didiskusikan secara langsung, dan kami sangat terbuka menerima saran terbaik dari Bapak Ibu semua,” pungkas Leli.

Ketua Kelompok Pendaftaran Pupuk Organik dan Hayati, Anis Minarwati, menyampaikan bahwa tren pendaftaran pupuk menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun sejak 2020.

“Pada 2024 saja, izin edar yang diterbitkan mencapai 662 untuk pupuk anorganik dan 384 untuk pupuk organik, hayati, serta pembenah tanah. Kami juga telah menyelenggarakan sosialisasi atas Keputusan Menteri Pertanian terbaru pada April 2025 yang melibatkan lembaga uji dan perusahaan, agar tercipta keselarasan persepsi dalam proses pendaftaran,” jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.