Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapal Induk Tiongkok Masuki Perairan ZEE Jepang

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Berdasarkan hukum internasional, suatu negara memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam dan kegiatan ekonomi lainnya di ZEE-nya, yang berada dalam jarak 370 kilometer dari garis pantainya.

Akhir bulan lalu, Tokyo menuduh Beijing melakukan penelitian ilmiah maritim tanpa pemberitahuan di dalam ZEE-nya, dekat atol Pasifik terpencil di Okinotori. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Ekonomi
Cukai Emisi Kendaraan Beban...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.