Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Untuk Warga Bogor Manfaatkan Peluang Menjadi Pejabat

📅 Senin, 09 Jun 2025, 15:48 WIB | Oleh:
Untuk Warga Bogor Manfaatkan Peluang Menjadi Pejabat Doc: ist
Ket. ASN

BOGOR – Warga Bogor berkesempatan menjadi pejabat. Ada tiga lowongan yang bisa dilamar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas yang saat ini masih kosong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong, Senin, mengatakan bahwa seleksi terbuka tersebut dilakukan untuk mengisi posisi kepala pada tiga perangkat daerah.

Ketiganya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). “Sekarang lagi seleksi terbuka,” kata Ajat singkat saat dikonfirmasi.

Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang mengharuskan pelaksanaan lelang jabatan secara transparan dan akuntabel.

Ajat belum merinci lebih lanjut tahapan dan jadwal seleksi, namun dipastikan bahwa prosesnya dilakukan oleh panitia seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 13 pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat peringatan ke-543Hari Jadi Bogor, Selasa (3/6).

"Proses ini dilakukan secara objektif berdasarkan hasil seleksi panitia, dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Tidak ada pejabat baru, seluruhnya merupakan pejabat lama yang ditempatkan pada jabatan baru," ujar Rudy.

Ia menambahkan, rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi roda pemerintahan, serta percepatan realisasi program pembangunan.

Adapun terkait jabatan yang masih kosong, Rudy menyebutkan proses open bidding sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi yang telah dibentuk.

Begitu pula dengan posisi eselon III yang kosong, Rudy menjelaskan bahwa proses pengisian juga tengah berlangsung, namun terkendala aturan karena dirinya bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi belum genap enam bulan menjabat.

"Tentu kami masih menunggu kebijakan dari BKN dan Kemendagri terkait hal tersebut," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
    Goblok. Orderan saja ga pernah dikasih jika ga ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Pos Polisi Lalu Lintas Marg...
Luar Negeri
Kota Wina Digugat soal Tari...
Luar Negeri
Krisis Air Makin Parah! War...
Olahraga
Drama 6 Gol! AC Milan Menan...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.