Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mal-mal di Bawah Pakuwon Group Mulai Lakukan Pengolahan Sampah. Yang Lain Kapan?

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 13:35 WIB | Oleh:

“Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk mendukung program ini melalui pembinaan dan pendampingan, guna memastikan pengelolaan sampah mandiri terus berkembang dan secara bertahap mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantar Gebang,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2021 diterbitkan sebagai respon terhadap tingginya timbulan sampah tersebut, dengan mewajibkan pengelola kawasan untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.

Namun sayangnya kata Amin, hingga kini tingkat kepatuhan kawasan terhadap regulasi tersebut masih rendah. Oleh karena itu, kampanye seperti #MulaiDariSini diharapkan menjadi percontohan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mendorong perubahan sistemik dan budaya di tengah masyarakat urban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang Percepat Ibu Kota Kedua

7 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Jepang Percepat Ibu Kota Kedua
Luar Negeri
Macron Menjamu Meloni setel...
Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.