Pemkab Agam Dukung Koperasi Merah Putih: Dampingi Pengurusan Akta Notaris
📅 Rabu, 04 Jun 2025, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pendampingan untuk penyusunan kelengkapan pengurusan akte notaris bagi pengurus Koperasi Merah Putih sehingga seluruh koperasi sudah memiliki legalitas.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Agam Nelfia Fauzana di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan pendamping tersebut dilakukan di setiap kecamatan dengan mengundang pengurus koperasi.
"Kita mengadakan pendampingan di kantor camat dengan mengundang pengurus koperasi yang ada di nagari atau desa adat," katanya.
Ia mengatakan pendampingan telah dimulai pada Senin (2/6) untuk koperasi yang ada di Kecamatan Baso dan Canduang.
Setelah itu dilanjutkan ke 14 kecamatan lainnya dan pendampingan dengan menurunkan sembilan tim.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ke 14 kecamatan lainnya bakal kita kunjungi dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Ia menambahkan pendampingan penyusunan kelengkapan pengurusan akte notaris bagi Koperasi Merah Putih dengan tujuan agar syarat koperasi tersebut lengkap saat mengurus akte ke notaris.
Dengan pendampingan itu, ia berharap 92 koperasi itu memiliki legalitas dari pemerintah dan ditargetkan seluruh koperasi memiliki akte notaris pada 30 Juni 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita menargetkan seluruh koperasi memiliki legalitas pada akhir Juni, sehingga 12 Juli 2025 sudah diluncurkan," katanya.
Ia mengakui di Agam sudah dibentuk koperasi di 92 nagari dan saat ini sudah ada empat koperasi yang telah memiliki akte notaris.
Ke empat koperasi itu berada di Nagari Pasia Laweh, Bukik Batabuah, Koto Tangah dan Balai Gurah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!