Layanan Skrining Gigi Diberikan Dinkes Mataram di Posyandu
📅 Selasa, 03 Jun 2025, 17:25 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Nirkomala
MATARAM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memberikan layanan skrining gigi dalam setiap kegiatan posyandu di 325 lingkungan se-Kota Mataram.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Selasa, mengatakan layanan skrining gigi tersebut bertujuan mendeteksi masalah kesehatan gigi dan mulut secara dini sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
"Skrining membantu dalam pencegahan, perawatan, dan edukasi terkait kesehatan gigi dan mulut," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika hasil skrining gigi mengharuskan ada tindakan, maka warga akan dirujuk ke puskesmas terdekat di wilayah masing-masing.
Dengan adanya tambahan layanan skrining gigi di tingkat posyandu, lanjut dia, diharapkan dapat menguatkan keberadaan posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi untuk berbagi layanan kesehatan dan semua usia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, lanjutnya, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, hingga kalangan lanjut usia (lansia) bisa dilayani di posyandu. Selain itu untuk menggalakkan posyandu sebagai akses layanan terdepan di bidang kesehatan.
Bahkan tidak hanya itu, kata dia, posyandu kini juga menjadi wadah untuk edukasi pendidikan, ketertiban masyarakat, dan lainnya.
"Selama ini masyarakat kenal posyandu hanya untuk layanan kesehatan, padahal tidak seperti itu. Posyandu memiliki layanan terintegrasi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih jauh Emirlad mengatakan selain kegiatan skrining gigi di lakukan di posyandu, tim dari Dinkes Kota Mataram juga aktif memberikan edukasi terkait kesehatan mulut dan gigi di lembaga masyarakat, dan sekolah-sekolah.
"Harapan kami, masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukan pemeriksaan rutin kesehatan gigi minimal enam bulan sekali guna mendeteksi dan mengatasi masalah kesehatan mulut sejak dini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!