Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hebat, Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk di Seluruh Wilayah Banyumas

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 13:32 WIB | Oleh:
Hebat, Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk di Seluruh Wilayah Banyumas Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie

PURWOKERTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengungkapkan bahwa Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), baik desa maupun kelurahan.

“Sekarang sudah 301 desa dan 30 kelurahan, sudah terbentuk semua melalui musyawarah desa maupun musyawarah kelurahan,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (3/6).

Menurut dia, hal itu diketahui berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas dan saat sekarang tinggal menunggu operasionalnya atau teknis pelaksanaannya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi, peluncuran KopDes Merah Putih secara nasional akan dilaksanakan di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. “Katanya memang mau di sini, tapi belum fixed,” kata Sekda.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto mengharapkan gerakan koperasi modern yang kini sedang berjalan termasuk KopDes Merah Putih mampu mengubah wajah koperasi tradisional menjadi lebih profesional dan produktif secara ekonomi.

Ia mengakui di Banyumas saat sekarang terdapat 639 koperasi namun yang aktif hanya sebanyak 378 koperasi dan sebagian besar merupakan koperasi konsumen sebanyak 229 unit

"Sebanyak 261 koperasi yang tidak aktif umumnya karena persoalan administrasi. Pembubaran koperasi yang sudah lama tidak beroperasi ini menghadapi kendala karena tidak diketahui lagi pengurus dan kedudukannya," katanya.

Selain itu, kata dia, adanya masalah hukum yang muncul dari proses perubahan anggaran dasar (PAD) koperasi melalui notaris karena dalam beberapa kasus justru menimbulkan dobel badan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

1.5 jam yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.