Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 08:00 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan di Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan, rekayasa itu untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang Kenaikan Yesus Kristus di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak.
"Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+400 s.d. KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.15 WIB," ujar Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Sabtu (31/5).
Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Pengguna jalan juga diimbau untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 325.057 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 sampai dengan Hari H periode libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus atau pada Rabu, 28 Mei 2025 sampai 29 Mei 2025.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 20,6 persen jika dibandingkan lalin normal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 150.993 kendaraan (46,5 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 95.590 kendaraan (29,4 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 78.474 kendaraan (24,1 persen) menuju arah Selatan (Puncak).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!