Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Tangerang: Pajak Kendaraan Dimanfaatkan untuk Program Pro Rakyat

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Tangerang: Pajak Kendaraan Dimanfaatkan untuk Program Pro Rakyat Doc: Antara
Ket. Wali Kota Sachrudin saat membuka kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pinang, pada Rabu (28/5).

Tangerang - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan ke daerah untuk membiayai pembangunan dan program yang pro-rakyat.

“Pajak yang bapak, ibu bayarkan, termasuk PKB dan BBNKB, akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” kata Wali Kota Sachrudin saat membuka kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pinang, pada Rabu (28/5).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan. 

“Ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB, yang nantinya akan memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” kata Sachrudin.

Wali Kota Sachrudin Ia juga menjelaskan jika opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang telah diatur dalam perundang-undangan, 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Dengan demikian, percepatan pembangunan di berbagai sektor dapat terwujud lebih optimal.

“Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Ini yang ingin kami dorong melalui sosialisasi ini,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan target pendapatan pajak baru yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp874 miliar.

Ia mengatakan rincian untuk target pendapatan kedua pajak tersebut adalah Rp387 miliar untuk opsen PKB dan Rp287 miliar untuk BBNKB.

Pencanangan target tersebut, lanjut Kiki, setelah melihat siklus peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat. Berdasarkan data, untuk tahun 2024 tingkat partisipasi membayar pajak meningkat menjadi 89 persen dari yang sebelumnya di angka 82 persen.

"Kami optimis target yang kami canangkan bisa tercapai. Ini merupakan rasa optimis yang sangat besar, sehingga di tahun 2025 realisasi pajak di Kota Tangerang akan tercapai dengan baik," katanya.

Kiki juga mengatakan pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang dimulai pada tahun 2025.

"Dengan pembagian tugas antara Pemerintah Provinsi dan kota, sistemnya menggunakan skema bagi hasil. Selain itu, kehadiran opsen memberikan tambahan PAD, dari sebelumnya PAD sebesar Rp2,2 triliun, kini dengan adanya PKB dan BBNKB meningkat menjadi Rp2,6 triliun," jelas Kiki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.