Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Insentif Ekonomi Pusat Dibalik Dilema Upah Buruh DIY: Tambal Sulam atau Solusi?

📅 Senin, 26 Mei 2025, 09:15 WIB | Oleh:
Insentif Ekonomi Pusat Dibalik Dilema Upah Buruh DIY: Tambal Sulam atau Solusi? Doc: Suara Jogja
Ket. Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan.

YOGYAKARTA – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY sangat mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi ketenagakerjaan, khususnya Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh. Tanpa perbaikan mendasar pada isu upah, kepastian kerja, dan perlindungan dari PHK, insentif ekonomi hanya akan menjadi angin lalu bagi buruh di DIY.

Pemerintah pusat berencana menggelontorkan enam paket insentif ekonomi untuk memicu pertumbuhan ekonomi 2025. Namun, bagi MPBI DIY, program ini tak lebih dari "tambal sulam" yang gagal menyentuh akar permasalahan struktural yang membayangiupah buruh di DIY.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa meski beberapa insentif seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan diskon tarif listrik sedikit meringankan beban, namun tidak menyelesaikan isu fundamental. "Pemerintah belum menyentuh akar persoalan struktural ketenagakerjaan seperti upah murah, sistem kerja kontrak yang eksploitatif, dan lemahnya jaminan sosial pekerja informal," tegas Irsad, Minggu (25/5/2025). Ia menambahkan bahwa insentif seperti diskon tarif tol atau motor listrik justru tak berdampak langsung pada mayoritas buruh berpenghasilan rendah di DIY.

Insentif seperti BSU, menurut Irsad, hanya bersifat sementara dan tak memberikan kepastian jangka panjang. Padahal, kebutuhan dasar buruh di DIY seringkali tidak seimbang dengan upah yang diterima. Begitu pula dengan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dinilai tak menjawab rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan buruh, terutama sektor informal.

Dr. rer. nat. Hargo Utomo, M.BA., seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada, juga mengamini pandangan ini. "Insentif ekonomi memang perlu, tetapi sifatnya harus komprehensif. Jika akar masalah seperti upah layak dan kepastian kerja tidak tersentuh, maka daya beli buruh akan terus tergerus. Di DIY, dengan biaya hidup yang terus naik, isu upah layak ini sangat krusial dan harus menjadi prioritas," jelasnya.

Di sisi lain, Bapak Widodo, seorang buruh pabrik di Sleman, menyuarakan keresahannya. "Dapat diskon listrik memang bantu, tapi itu cuma sedikit. Kami butuh kepastian upah yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, dan kesehatan. Kalau cuma insentif begini, ya cuma sementara saja lega," ungkapnya penuh harap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.