Pemda DIY Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik se-Jawa
📅 Minggu, 25 Mei 2025, 20:58 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Pemda DIY
JAKARTA — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih SPM Award 2025 sebagai daerah dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik untuk wilayah Regional Jawa. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Danang Setiadi, di Jakarta, Jumat (23/5).
SPM Awards merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga, dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
“SPM ini bukan opsional, tapi kewajiban konstitusional. Pemerintah daerah harus hadir lewat pelayanan dasar yang memenuhi standar,” tegas Menteri Tito.
Enam layanan dasar yang wajib dijalankan pemerintah daerah meliputi:
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Pekerjaan umum dan penataan ruang
-
Perumahan rakyat dan kawasan permukiman
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
-
Sosial
Menteri Tito menekankan pentingnya percepatan layanan dasar di seluruh wilayah sebagai bagian dari agenda menuju Indonesia Emas 2045. Ia berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
“Setiap kepala daerah harus menempatkan pelayanan dasar sebagai prioritas. Ini bukan soal lomba, tapi soal kewajiban negara,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa capaian Indeks Penerapan SPM nasional tahun 2024 mencapai 87,86 poin, masuk kategori Tuntas Madya. Provinsi rata-rata mencatat 89,63, sementara kabupaten/kota 86,09. Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah capaian 100%.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah agar menyelaraskan target dan memperkuat pelaporan digital melalui platform e-SPM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!