Pemprov Malut Perkuat Sektor Perikanan dengan Penetapan Dufa-Dufa sebagai Kampung Nelayan
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 11:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadikan Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate sebagai kampung nelayan sekaligus menyerahkan program bantuan sebanyak 175 unit kapal nelayan dengan ukuran bervariasi.
"Bantuan ini sebagian besar dari pokok pikiran DPRD Malut berupa alat tangkap senilai Rp22 miliar," kata Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos usai meluncurkan kampung Nelayan di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Kamis.
Gubernur menyampaikan perintah dari Presiden Prabowo semua program harus dititik beratkan dalam upaya untuk menurunkan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan.
Sehingga Pemprov Malut menyiapkan Rp50 miliar di dinas perikanan yang diperuntukkan terhadap alat tangkap dan sarana dan prasarana untuk mendukung sentra perikanan di Maluku Utara.
Di 2025 Sentra Perikanan fokus mendirikan kampung nelayan yang ada di Ternate yakni di Ternate, Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat ini fokus pada tiga daerah tersebut " ujar Sherly.
Ia juga berharap dengan bantuan yang diberikan kepada nelayan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu Sherly juga berharap agar nelayan juga memiliki BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat membantu nelayan.
Untuk setoran awal Rp200 ribu ditanggung oleh pemerintah provinsi selanjutnya nelayan dapat menyetor setiap bulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya rasa dengan nilai Rp200 ribu setiap tahun itu bisa diatasi oleh nelayan," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kepada nelayan karena ikut peran mereka dalam berkontribusi menekan inflasi di daerah terutama melalui pasokan ikan.
"Saya berterima kasih kepada nelayan karena mereka adalah pahlawan pangan di Indonesia," ungkap Gubernur.
Pada kesempatan itu diserahkan bantuan armada dan alat tangkap kepada 10 penerima, bantuan beasiswa anak nelayan, penyerahan BPJS ketenagakerjaan kepada empat penerima, santunan kematian, serta bantuan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 700 unit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!