Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Rp3 Miliar, Tapi Harus Balik Modal

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 20:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Rp3 Miliar, Tapi Harus Balik Modal Doc: ANTARA/ HO-Diskopdag Aceh Besar
Ket. Warga menggelar rapat pembentukan koperasi merah putih.

JAKARTA - Modal adalah faktor penentu keberhasilan dan keberlanjutan koperasi. Pendanaan yang cukup memungkinkan koperasi untuk menjalankan usahanya, memberikan pelayanan kepada anggota, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

Pendanaan yang baik dapat meningkatkan stabilitas finansial koperasi dan kemampuan koperasi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada anggota. Pendanaan yang cukup juga memungkinkan koperasi untuk meningkatkan daya saing dan menjadi lebih menarik bagi calon anggota. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan pinjaman untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.

"Jadi sekali lagi, yang dana bisnis ini bukan dari APBN. Ini bisnis plafon pinjaman yang akan dibayar selama enam tahun," kata Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/5).

Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman publik mengenai sumber pendanaan awal koperasi yang digagas sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis bisnis mandiri yang berkelanjutan dan menguntungkan.

Ia menyampaikan pinjaman itu dapat diajukan kepada bank anggota Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh Kopdes jika telah resmi terbentuk.

"Ini biar tidak salah paham, makanya kita tidak bosan-bosan menjelaskan dana untuk Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu bisnis murni plafon pinjaman, jadi Rp3 miliar pertama ini, itu plafon pinjaman, bisa habis, bisa tidak," ucapnya.

Ia menjelaskan plafon pinjaman tersebut digunakan untuk mendanai enam jenis usaha koperasi, seperti agen gas LPG, agen pupuk, agen sembako dari Bulog dan ID Food, serta layanan logistik pangan.

Selain itu, koperasi juga akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pendistribusian bantuan pangan ke pelosok desa yang memiliki komponen biaya operasional dan membutuhkan pembiayaan dari plafon pinjaman tersebut.

Menurut dia, plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar dapat digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan usaha dan akan dikembalikan dalam jangka waktu maksimal enam tahun sesuai perjanjian yang disepakati.

Sementara itu, mengenai biaya pembentukan koperasi, seperti pembayaran notaris sebesar Rp2,5 juta, ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Karena ini hasil daripada Musdesus (Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus) dipimpin oleh kepala desa, maka notaris di pemerintahan desa, dibayar dari APBD. Tapi kalau modal koperasinya sepenuhnya Rp3 miliar itu plafon pinjaman," ucap Zulhas.

Dalam kesempatan itu, Zulhas menyebutkan hingga 23 Mei 2025, sebanyak 39.639 desa dan kelurahan dari target 80.000 telah menyelenggarakan Musdesus. Ditargetkan rampung pada 31 Mei 2025.

Selanjutnya, pada 30 Juni 2025 seluruh Koperasi Merah Putih ditargetkan dapat terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum sebagai badan hukum koperasi pangan nasional. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.