Wamenpar Minta Praktik Pungli Tak Ada Lagi di Destinasi Wisata
📅 Kamis, 22 Mei 2025, 17:05 WIB | Oleh: OpikPertemuan juga menyepakati untuk dibuatnya papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro tentang ketentuan aktivitas wisata seperti daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa dan akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Sebelumnya, kejadian pungli sempat dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!