Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Pasang 10 CCTV di Tanah Abang

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 08:45 WIB | Oleh:
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Pasang 10 CCTV di Tanah Abang Doc: ANTARA
Ket. Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang 10 kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) untuk mengawasi munculnya parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Total menjadi sebanyak 10 CCTV yang terpasang di kawasan Tanah Abang (pekan ini)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasang tujuh kamera pengawas dan kamera kedelapan masih dalam pemasangan.

"Di Tanah Abang saat ini sudah terpasang sebanyak tujuh kamera di kawasan tersebut. (Kamera ke delapan) Sedang dilakukan pemasangan," kata Syafrin.

Adapun kawasan Tanah Abang menjadi salah satu titik adanya parkir liar dan bahkan di sana terdapat juru parkir (jukir) yang menetapkan tarif parkir Rp6 ribu.

Mengetahui hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya akan menindak tegas parkir liar di Tanah Abang. Peraturan mengenai larangan parkir liar sudah ada, namun belum dijalankan maksimal.

Peraturan ini yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 62 Ayat 3 perda tersebut menyatakan terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan.

Penindakan yang dimaksud berupa penguncian ban kendaraan bermotor, pemindahan kendaraan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang disediakan oleh pemerintah daerah atau pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Gubernur telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar. Dia juga meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal sebagai "pasukan oranye" untuk mendukung penindakan di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

46 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.