PERHAPI Desak Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
📅 Minggu, 20 Sep 2026, 17:15 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasali, mengungkapkan tambang ilegal tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia. Rizal menilai Indonesia sebenarnya lebih kuat daripada oknum tambang ilegal.
“PETI (pertambangan ilegal) memang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua, titiknya cukup banyak,” kata Rizal seraya menekankan tambang ilegal sulit diberantas karena kegiatan tersebut melibatkan pendanaan besar serta jaringan perlindungan di berbagai daerah.
Menurut dia, lemahnya penindakan hukum dan pengawasan membuat aktivitas pertambangan ilegal masih sulit diberantas hingga kini. “Alasan ekonomi membuat sebagian masyarakat tidak bekerja sehingga akhirnya beralih ke pertambangan ilegal,” ujar dia.
Rizal pun mendukung Presiden Prabowo Subianto menindak tegas tambang ilegal karena negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai program prioritas nasional. Rizal berpandangan pemerintah perlu membedakan penanganan tambang rakyat dengan operasi ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat tersebut.
“Tambang rakyat harus dibina, sedangkan operasi besar dengan alat berat perlu ditindak tegas karena merugikan negara,” ucap Rizal.
Rizal mengusulkan tim khusus yang tidak terstruktur untuk melaporkan kondisi lapangan langsung kepada Presiden Prabowo setiap hari. Menurut dia, laporan langsung diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran dan memastikan penindakan terhadap tambang ilegal berlangsung konsisten di lapangan.
“Kalau laporan yang masuk tidak sesuai kondisi lapangan, penindakan menjadi sulit, sehingga pengawasan langsung sangat diperlukan,” kata dia.
Ia menilai pengawasan dan penegakan hukum perlu diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal tidak mengurangi potensi penerimaan negara secara nasional. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan sumber daya pertambangan memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Indonesia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!