DEN Dorong OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Nasional
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 17:58 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi pasar modal. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
DEN mendorong percepatan implementasi reformasi pasar modal untuk menjawab keraguan pelaku pasar. Luhut menilai konsistensi pelaksanaan kebijakan dapat mendorong kembali arus modal asing masuk ke Indonesia.
"Ini adalah momentum yang tidak boleh dilewatkan untuk melakukan reformasi pasar modal secara komprehensif dan kredibel. DEN akan mendukung penuh OJK dalam mengawal proses ini," kata Luhut di Jakarta, Senin (18/5).
Luhut mengatakan, kondisi sektor perbankan nasional masih relatif stabil. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan risiko.
DEN menilai dukungan pembiayaan terhadap program pemerintah perlu diimbangi tata kelola dan manajemen risiko yang baik. OJK juga didorong memperkuat inovasi kebijakan sektor keuangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Luhut menyoroti pentingnya mitigasi risiko pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Pemerintah mencatat adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada sektor tersebut.
Pihaknya menilai restrukturisasi dan penguatan kelembagaan BPR perlu dilakukan secara lebih komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kerentanan sistemik di masa mendatang.
Luhut mengatakan, DEN dan OJK juga sepakat membangun mekanisme koordinasi yang lebih erat. Kedua lembaga akan memantau perkembangan nilai tukar rupiah, kondisi pasar keuangan, dan persepsi investor secara berkala.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Di tengah tekanan global dan domestik yang masih tinggi, koordinasi adalah kunci. Pertemuan reguler antara DEN and OJK akan kita rutinkan sebagai forum untuk saling bertukar pandangan," ujar Luhut. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!