Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terjadi Lagi, Tiga WNI Ditahan di Arab Saudi, Diduga Terlibat Haji Ilegal

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 09:22 WIB | Oleh:
Terjadi Lagi, Tiga WNI Ditahan di Arab Saudi, Diduga Terlibat Haji Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan jual beli Dam Haji ilegal di Kantor Urusan Haji Indonesia, Daker Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025).

JAKARTA - Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal.

"Pada tanggal 13 Mei 2025 tiga WNI atas nama IB, AM, dan AAS ditahan untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (secara ilegal)," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (21/5).

Berdasarkan keterangan tiga WNI tersebut di Kepolisian Makkah, kata Yusron, mereka menyampaikan barang-barang yang ditemukan oleh aparat, termasuk kuitansi dan gelang, bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal.

Kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah, sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jamaah calon haji resmi dua tahun lalu.

"Berdasarkan keterangan saudara AM, terdapat uang tunai sebesar SAR 38.000 yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi serta sisa dana operasional untuk keperluan jamaah umrah," kata Yusron.

Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru.

Yusron mengatakan berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal dan pihak penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke Kejaksaan.

KJRI Jeddah, kata dia, terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," kata Yusron.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp89.500/...

Indonesia Tertinggal 0-2 dari Tiongkok

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Tertinggal 0-2 da...

Atlet Angkat Besi Saatnya Unjuk Kekuatan di Asian Games

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Atlet Angkat Besi Saatnya U...
Advertisement
Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.