Mou dengan Kampus, Kementerian Ekraf Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif
📅 Kamis, 22 Mei 2025, 14:30 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat sinergi pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dengan lima perguruan tinggi Indonesia yang dilaksanakan di Thamrin Nine, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2025. Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi.
Lima perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam penandatanganan ini adalah Telkom University (Bandung), Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh), Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Katolik Parahyangan (Bandung), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (Bandung).
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan penandatanganan MoU ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ketika Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar sebagai tonggak awal organisasi gerakan nasional.
"Kerja sama dan deklarasi ini sejalan dengan Kementerian Ekraf dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan hexahelix di mana perguruan tinggi menjadi salah satu elemen penting melalui pengembangan pendidikan dan riset. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pendekatan kolaboratif jadi bisa dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia," ujarnya dalam pembukaan.
Selanjutnya, Menteri Ekraf mengatakan kerja sama dengan Perguruan Tinggi sejalan dengan beberapa program unggulan Kementerian Ekraf, yaitu: EKRAF DATA, Penguatan Data Ekraf; EKRAF BIJAK, Penguatan Regulasi, Kebijakan dan kelembagaan Ekraf; TALENTA EKRAF, Penguatan Kapabilitas untuk Peningkatan Income Pegiat Ekraf; dan SINERGI EKRAF, sinergi hexahelix Ekraf dalam penguatan produk lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Badan Ekraf dengan pimpinan masing-masing perguruan tinggi dan disaksikan oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Tujuan kerja sama ini untuk menyinergikan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup kesepahaman meliputi kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pertukaran data dan informasi, pengembangan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang relevan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing pihak.
Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif yang tujuannya untuk menjadi wadah kolaborasi agar mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin kondusif bagi lahirnya generasi kreatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ekonomi kreatif bukan hanya sekadar tren, melainkan mesin baru pertumbuhan ekonomi, berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global," jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Dalam acara ini, dibacakan juga Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif oleh sejumlah perwakilan perguruan tinggi, antara lain:
1. Perwakilan Universitas Indonesia, Dewi Kartika Sari
2. Perwakilan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Arif Suharson
3. Perwakilan Institut Kesenian Jakarta, Citra Smara Dewi
4. Perwakilan Institut Teknologi Bandung, Intan Rizky Mutiaz
5. Perwakilan President University, Remandhia Mulcki
6. Perwakilan Universitas Katolik Parahyangan, Elvy Maria Manurung
7. Perwakilan LaSalle College Jakarta, Hairun Ali Gani
8. Perwakilan Telkom University, Dandi Yunidar
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi mengungkapkan penandatanganan MoU ini sebagai bagian dari memajukan bangsa dengan mendorong upaya kolektif mengembangkan ekraf melalui kerja sama perguruan tinggi.
"Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif, Beberapa Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama sedang berupaya untuk mendorong adanya konsorsium ini. Deklarasi ini berisi 10 poin komitmen para anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif untuk pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya.
Deklarasi Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif antara lain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi pelaku industri kreatif dan mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi menciptakan nilai tambah ekonomi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!