Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Zurich dan OCBC Hadirkan Produk Perlindungan Berbasis Syariah

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 19:55 WIB | Oleh:
Zurich dan OCBC Hadirkan Produk Perlindungan Berbasis Syariah Doc: Zurich
Ket. Acara peresmian kerja sama PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC).

JAKARTA – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mengumumkan kolaborasi strategis dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan rangkaian solusi perlindungan berbasis syariah yang komprehensif, meliputi berbagai segmen nasabah, baik individu maupun korporasi.

Produk-produk yang ditawarkan melalui kerja sama bancassurance ini mencakup perlindungan kendaraan bermotor (Autocillin Syariah), kebakaran, alat berat (heavy equipment), kerusakaan mesin (machinery breakdown), hingga perlindungan property all risk.

“Kerja sama ini menandai komitmen dari kedua institusi dalam mendorong inklusi keuangan dan menyediakan perlindungan dengan prinsip-prinsip syariah di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” kata Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, melalui siaran pers pada hari Rabu (21/5).

Ia menyatakan sangat antusias dapat menjalin kemitraan ini untuk menghadirkan solusi perlindungan yang tidak hanya komprehensif untuk berbagai lapisan masyarakat, tetapi juga berlandaskan prinsip tolong-menolong dan keadilan.

“Bersama OCBC, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, produk perlindungan dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun) dengan juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Zurich Syariah juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.

“Kerja sama strategis ini adalah bagian dari komitmen UUS OCBC dan Zurich Syariah dalam menghadirkan perlindungan bagi nasabah, yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tetapi juga relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di berbagai segmen,” ungkap Mahendra Koesumawardhana, Kepala UUS OCBC.

Ia menambahkan, kemitraan antara Zurich Syariah dan UUS OCBC ini menjadi langkah penting dalam memperluas memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat perlindungan asuransi syariah. Dengan opsi-opsi produk yang dihadirkan untuk berbagai segmen, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh produk perlindungan yang dapat mendukung ketahanan finansial mereka.

Nasabah dapat memperoleh produk proteksi ini melalui kantor cabang UUS OCBC yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk diketahui PT Zurich General Takaful Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

16 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.